|
MTI: KPK Aktor Utama Pemberantasan Korupsi
|
|
Oleh Administrator
Rabu, 31 Desember 2008 07:00 |
|
|
|
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- KPK telah menjadi aktor utama dalam isu pemberantasan korupsi nasional sepanjang tahun 2008, setidaknya jika dilihat dari cara-cara yang ditempuh dalam mengkungkap kasus korupsi, pelaku korupsi yang ditangkap dan tentu besarnya perhatian media. Demikian Catatan Akhir Tahun 2008 Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pengurus MTI Hamid Chalid. Daya magnet KPK rupanya belum berhenti menyihir media dengan pengungkapan kasus-kasus berikutnya. Jaksa Urip Tri Gunawan, Ketua Tim Penyelidikan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tertangkap tangan KPK menerima uang yang diduga suap sebesar US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar dari Artalyta. Penangkapan Jaksa Urip sempat menghebohkan jagad media lantaran ada aroma kuat keterkaitan penyuapan tersebut dengan kasus BLBI yang ditangani Kejaksaan.
Tahun 2008 KPK juga menuai banyak kasus korupsi politik di DPR, diantaranya KPK menangkap basah anggota DPR, Al-Amin Nur Nasution, yang menerima suap dari Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menyusul Al-Amin, anggota Dewan lainnya adalah Hamka Yamdu (Aliran Dana BI), Anthony Zeidra Abidin (Aliran Dana BI), Sarjan Taher (gratifikasi proses alih fungsi kawasan hutan bakau di Banyuasin), Bulyan Royan (terkait kapal patroli Dephub)
Meskipun KPK menjadi aktor utama dalam pemberantasan korupsi namun MTI menilai KPK masih mengedepankan gerakan penindakan yang cenderung populis dan kurang memperhatikan strategi lain.
Sementara itu Direktur eksekutif MTI Agung Hendarto berpendapat Popularitas memang penting untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik. Tapi mengejar popularitas tanpa memperhatikan strategi itu suatu tindakan gegabah dan KPK potensial menggali liang kubur untuk dirinya sendiri. KPK perlu mengiringi popularitas dengan strategi, yakni mengembangkan seluruh tugas yang menjadi mandat KPK dengan cara-cara yang terstruktur dan sistematis.
"Memenuhi harapan masyarakat memang hal penting yang perlu mendapat perhatian. Tetapi jauh lebih penting adalah menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan undang-undang (koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring) dengan fokus dan secara komprehensif sehingga visi KPK "Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi" dapat tercapai." Jelas Agung (sn01)
|
|
Terakhir Diupdate ( Senin, 05 Januari 2009 22:53 )
|