Masyarakat Pulau Padang Duduki Kemenhut
Oleh Administrator    Senin, 06 Februari 2012 21:37    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
Jakarta, Bekasinews.com.- Masyarakat Pulau Padang yang melakukan aksi pendudukan gerbang DPR RI pada hari ke 53, Senin (6/2) bergerak menuju kantor KementErian Kehutanan yang berseberangan tembok dengan gedung DPR RI. Aksi yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak Kementrian,membuat kantor Kementerian menjadi panik.

Pendudukan Kantor Kementerian Kehutanan dilakukan dalam upaya menuntut pencabutan izin operasional PT.RAPP dari Pulau Padang di Kab. Meranti Pirovinsi Riau. Massa yang berjumlah dua puluh orang rencananya akan melakukan pendudukan dengan mendirikan tenda di Kantor Kementerian Kehutanan akhirnya dikepung oleh pegawai di Kementrian Kehutanan yang bejumlah ratusan orang. Kejadian tersebut berlangsung pada saat jam pulang kantor.

Massa Pulau Padang ahirnya hanya bisa membisu dan bahkan terlihat diantara mereka meneteskan airmata karena dikepung oleh pegawai di kementrian sambil meneriakkan kata-kata tangkap mereka karena tidak ada izin,cari KTP-nya mungkin mereka bukan masyarakat Pulau Padang teriak pegawai di Kementrian Kehutanan. Seorang diantara mereka terdapat seorang wanita yang sejak awal bergabung dalam aksi dengan suaminya yang juga ikut meneteskan air mata.

Dirjen Planologi di Kementrian Kehutanan,Bambang Suprianto yang berada di lokasi  memantau kejadian tersebut, ketika dimintai tanggapannya oleh Sumbawanews.com tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh Menteri menyangkut penyelesaian Pulau Padang mengatakan  bahwa, tim pencari fakta Kementrian Kehutanan telah melaporkan hasilnya ke. menteri Kehutanan,Zulkifli Hasan pada hari Kamis yang lalu sebelum Menteri bertolak ke Inggris

Menyangkut tindak lanjutnya kata Bambang dirinya belum mengetahui karena Zulkifli Hasan selesai memimpin rapat koordinator dengan Gubernur pada Jumat malam Menteri langsung ke Inggris.

"Namun intinya policy Menteri Kehutanan kalau ada hak-hak rakyat dalam working areanya (wilayah kerja PT.RAPP,Red) yang terkooptasi. maka harus dikeluarkan"  katanya.Bambang juga memberikan  jawaban  alternatif kemungkinan akan terjadinya revisi atas perizinan PT.RAPP.Tapi kalau mencabut izin atau PT RAPP keluar dari Pulau Padang hal ini namanya berpihak kata pria berkumis yang murah senyum ini.

“Klaim masyarakat biasanya terjadi manakala  hak-hak rakyat terkooptasi oleh koorporat atau kehadiran perusahaan tidak terganggu oleh rakyat disitu karena tugas perusahaan adalah memberikan ekonomi berkelanjutan disitu,” Bambang menjelaskan.

Menteri Kehutanan,Zulkifli Hasan concern-nya (fokus-nya,Red) disitu. ”Menyangkut hasilnya saya belum tahu," kata  Bambang. (Zainuddin)

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
 

Blog Bekasinews

Biker's

Berita Unik

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.