| Tahun 2012, Kemnakertrans Targetkan Menarik 11.000 Pekerja Anak | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan penarikan sebanyak 11.000 orang pekerja anak. Para pekerja anak itu akan ditarik dari tempat kerja kemudian melalui proses pendampingan di shelter untuk mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan. Semua pihak diharapkan berkomitmen menghentikan pekerja anak yang berbentuk perbudakan, eksploitasi seksual, peredaran narkoba atau penyelundupan barang ilegal, dan pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan dan moral anak yang merupakan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak Untuk mencapai target penarikan pekerja anak tahun 2012, Menakertrans sekaligus Ketua Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (KAN-PBTA), Muhaimin Iskandar mengajak Pemerintah daerah dan seluruh sektor terkait agar serius melaksanakan program penarikan pekerja anak dan mengawasi pelaksanaannya di daerah masing-masing. “ Pelaksanaan Program Penghapusan Pekerja Anak dari pekerjaan terburuk harus menjadi program prioritas yang melibatkan kerja sama lintas kementerian, pemda, keterlibatan perusahaan dan industri serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, “Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat mencanangkan Gerakan Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) di Kantor Kemnakertrans pada Selasa (17/1). Muhaimin mengatakan suksesnya program yang dijalankan di masing-masing daerah tidak le pas dari peran dan komitmen serta kreativitas dari Kepala Daerah yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota melalui kepanjangan tangan mereka yaitu para Kepala Dinas. “Oleh karena itu, agar para Kepala Dinas untuk bersama-sama, saling bahu membahu dalam menarik pekerja anak dan mengembalikan hak-hak dasar mereka, serta memberikan alternatif bagi para orangtua untuk dapat mengatasi kesulitan ekonomi melalui peningkatan keterampilan berwirausaha dan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengawali modal usaha mereka, kata Muhaimin. Selain itu, tambah Muhaimin yang lebih penting adalah komitmen perusahaan-perusahaan untuk tidak saja menghentikan mempekerjakan anak tapi juga berpartisipasi bersama-sama pemerintah untuk menanggulangi tidak munculnya pekerja anak. Selama ini, sebagai upaya –upaya Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA) telah dilakukan melalui sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya dalam menjamin kesejahteraan anak, telah diluncurkan oleh berbagai kementerian, diantaranya Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendu.kung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, program pemberian beasiswa bagi anak-anak miskin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengembangan konsep dan model Kota Layak Anak oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemberdayaan masyarakat dalam Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (PBPTA) oleh Kementerian Dalam Negeri, dan lain sebagainya. Berdasarkan Survey Pekerja Anak Tahun 2009 menggambarkan bahwa masih ada 1,7 juta anak yang bekerja pada Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA). Anak-anak yang terlahir pada keluarga miskin sangat rentan terhadap child trafficking maupun bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, sehingga perlu kita lindungi. Mereka yang terperangkap dalam skema trafficking maupun terpaksa menjadi pekerja anak dalam bentuk pekerjaan yang terburuk bagi anak, harus ditarik dan diberikan jaminan pemenuhan hak-haknya sebagai anak. (sn01)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|








