| Suripto minta Pemerintah segera lakukan Nasionalisasi perusahaan Asing | ||||
|
|
Jakarta,Bekasinews.com.- Banyaknya persoalan muncul saat ini menyangkut tuntutan rakyat agar mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat seperti tuntutan di Bima, Mesuji hingga mengorbankan rakyat negeri ini.Tuntutan serupa juga terjadi oleh petani Pulau Padang. Penentangan penguasaan pemilik modal terhadap sumber daya Indonesia justru dilakukan oleh rakyat di negeri Ini seperti yang terjadi di Bima dan Mesuji. Bahkan hingga hari ke 22 (2 Januari 2012) aksi pendudukan yang dilakukan oleh petani dari Kepulauan Meranti,Kabupaten Meranti Provinsi Riau masih berlangsung di depan Gerbang DPR RI Senayan Jl.Gatot Subroto, Jakarta. Peristiwa tersebut menurut Pengamat Intelijen,Suripto,hal ini telah menyimpang dan melanggar jauh dari amanat pasal 33 UUD 1945 yang semestinya menjadi payung hukum dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.Pemerintah dalam hal ini diingatkan agar berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. "Kita dan Pemerintah seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat banyak" katanya. Jika keberpihakan kepada investor asing akan terjadi conflick of interest (konflik kepentingan,Red) karena perusahaan asing ingin mendapatkan lahan dan sumber daya alam untuk mengeruk dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mengeruk hasil kekayaan dan sumber daya alam Indonesia.Demikian juga halnya dalam penguasaan lahan perkebunan hingga 95 tahun yang menurutnya sangat merugikan rakyat banyak dan bangsa Indonesia. Dalam bidang pertambangan,Pemerintah Indonesia juga dianggap merugikan rakyat banyak dan bangsa Indonesia,oleh karenannya Kontrak Karya dengan perusahaan Asing diminta Pemrintah agar segera melakukan renegosiasi dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945. Namun jika Perusaahaan tersebut tidak mau melakukan renegosiasi ia berkata "kita usir saja", serta meminta Pemerintah agar melakukan Nasionalisi Perusahaan asing tersebut.hal itu dikatakannya Di depan Gedung NUsantara III,DPR RI, kepada Bekasinews.com (2/1/2012). Namun ketika ditanya menyangkut sumber anggaran Nasionalisasi Perusahaan Asing tersebut,Suripto meminta agar menyelesaiakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bernilai Rp.600 triliun dan Century dengan jumlah uang yang cukup besar.Kedua kasus tersebut menurutnya memiliki nilai yang sangat besar untuk melakukan Nasionalisasi perusahaan asing. Begitu juga dengan konglomerat yang selama ini mendapatkan keuntungan berliapat ganda dari hasil usaha mereka,ia meminta agar Pemerintah memberikan pajak yang besar kepada pihak Perusahaan tersebut. Banyaknya amandemen UU yang dilakukan oleh DPR RI selama ini hingga bertentangan dengan roh amanat UUD 1945 seperti dalam UU Minerba, Agraria tentang Pertanahan, menurut Pengamat Intelijen,Suripto menilainya karena DPR RI telah masuk angin. Peluang melakukan Amandemen masih terbuka lebar,"namun yang harus diingat,DPR berpihak kemana, ke rakyat atau perusahaan asing," pungkasnya kepada Bekasinews.com.(Zainuddin)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








