Jakarta, Bekasinews.com.- Jum'at (2/9/2011) ini merupakan hari final untuk seleksi Calon pimpinan KPK, namun nama-nama yang sudah mulai diperbincangkan dukungannya oleh para politisi Senayan ini. Sebelum memasuki ruangan Komisi III Sumbawanews mempertanyakan arah dukungan partai PDIP untuk meminpin KPK kedepan nantinya. PDIP mengisyaratkan mendukung tiga capim KPK terkuat menjadi pimpinan KPK. Seorang lagi, akan ditentukan PDIP setelah melihat gelagat politik dalam pemilihan pimpinan KPK. "Meski tanpa menyebut nama, gambarannya memang kita bicara capim dari unsur kejaksaan, PPATK, dan advokat," tutur anggota Komisi III DPR dari PDIP, Trimedya Panjaitan, kepada Bekasinews.com, Jumat (2/12/2011). Yang digambarkan Trimedya sebenarnya mengarah kepada Yunus Husein yang mantan Ketua PPATK, Bambang Widjojanto yang juga advokat, dan Zulkarnain yang adalah seorang jaksa. Ketiganya juga disebut-sebut fraksi lain layak memimpin KPK. PDIP sendiri pernah menyebutkan lima capim KPK jagoannya. Nama-nama itu yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, dan Zulkarnain. Namun kali ini Trimedya mengaku tak lagi mendukung calon dari polisi. "Ya kita realistis. Apa yang berkembang pada masyarakat kemudian penampilan beliau dalam fit and proper test membuat kita berpikir sebaliknya," tutur Trimedya. Sementara dari partai Demokrat sendiri kelihatannya mendukung nama antara lain Bambang W, Yunus Husein, Abraham Samad, Adnan Pandupradja dan Zulkarnain," jelas sekretaris FPD DPR ini. Yang lain itu tidak terlalu menonjol," tutur anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa. Hal ini disampaikan Saan kepada Sumbawanews, Jumat (2/12/2011). Namun demikian FPD punya beberapa nama yang kemungkinan akan dipilih mendampingu dua capim KPK tersebut. Mereka yang dipandang cukup berhasil selama menjalani fit and proper test capim KPK. "Untuk Demokrat kita mengantongi 5 nama sebelum mengerucut menjadi 4 nama. Ada Bambang, Yunus Husein, Abraham Samad, Adnan Pandupradja dan Zulkarnain," jelas sekretaris FPD DPR ini. (Erwin Siregar)
|