| Kembali Anggota DPR RI Dibidik KPK | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- Belum selesai Kasus Nazruddin Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat kini Satu persatu kembali menguak kepermukaan seperti disebut sebut nama Andi Malarangeng, Enjelia Sondak, dan saat ini KPK telah jelas menyatakan akan melakukan penyidikan terhadap Anggota DPR asal Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. KPK telah jelas meminta agar Sutan Bhatoegana dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2009 yang lalu di Kementerian ESDM. Sutan dianggap pernah menekan Pejabat Pembuat Komitmen saat itu, Ridwan Sanjaya, yang kini jadi terdakwa dalam kasus ini. "Meminta supaya dihadirkan dalam persidangan," ujar kuasa hukum Ridwan, Sofyan Kasim, Jumat (25/11/2011). Selain Sutan, Sofyan juga meminta semua pihak yang pernah menekan kliennya dalam pengadaan ini, agar dihadirkan di persidangan. Sofyan menilai Ridwan hanyalah korban. "Pak Ridwan ini posisinya paling riskan, dia harus jalankan Keppres 80 (Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa), tapi di sisi lain, banyak yang titip-titip," beber Sofyan. Keterlibatan Sutan sendiri tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan. Sofyan sendiri mengaku bingung, kenapa Sutan tak pernah diperiksa oleh KPK. Dihubungi secara terpisah, Sutan mengaku siap untuk bersaksi di Pengadilan. Ia siap untuk menjelaskan proyek tersebut. "Kalau dibutuhkan di pengadilan sebagai warga negara yang baik saya akan datang. Saya siap," ujar Sutan. Sutan pun mengaku tidak tahu menahu kenapa namanya diseret-seret dalam kasus itu. Apa yang dilakukannya hanya semata ini menjernihkan persoalan tender dalam proyek tahun 2009 silam itu. "Saya cuma ingin meluruskan malah dibawa-bawa. Mungkin pihak tender mengira dua perusahaan yang didiskulifikasi itu punya saya, dan itu salah," imbuhnya. Klien Sofyan, Ridwan didakwa atas kasus korupsi proyek SHS di Kementerian ESDM tahun 2009. Ridwan adalah Pejabat Pembuat Komitmen. Diduga proyek senilai Rp 500-an miliar ini digelar tanpa tender. Nah, beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan titipan beberapa pejabat penting. Dia menyebut salah satunya Sutan yang menjabat Ketua Komisi Energi pada DPR periode lalu. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar. Ditempat Terpisah,Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan Seratus persen yakin Sutan Bhatugana tidak terlibat dalam kasus SHS tersebut tidak seperti apa yang diisukan untuk hancurkan Demokrat. Namun disamping Kasus SHS itu santer nama Sutan Bhatoegana terkait dalam kasus Pembangkit Listri Tenaga Surya. (Erwin Siregar)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








