| Pemerintah Buka Ribuan Lowongan Kerja TKI Formal ke Arab Saudi | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) saat ini tengah membuka peluang lowongan kerja baru bagi TKI formal untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan solusi dalam penerapan moratorium penempatan TKI sektor domestic worker ke Arab Saudi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sedikitnya tersedia sekitar 7000 lowongan pekerjaan bagi TKI formal yang telah tersedia di berbagai sektor pekerjaan di Arab Saudi. Lowongan pekerjaan sebagai TKI formal yang tersedia antara lain sebagai supir, sales, pramuniaga, kasir, pekerja pabrik, pekerja pertanian, perkebunan, cleaning service, perawat, dan pekerjaan formal lainnya. “Pemerintah menerapkan strategi untuk mendorong penempatan TKI sektor formal dengan menggeser pekerjaan pada sektor domestik seperti pembantu rumah tangga. Pelan-pelan akan kita kurangi hingga titik zero pada sektor-sektor domestik,” kata Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima Info Publik di Jakarta, Senin (31/10). Dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi, Muhaimin melakukan pertemuan dengan Abdul Razzaq D. Bindawood, pemilik perusahaan Bin Dawood Group yang bergerak di bidang jaringan supermarket, hotel, pabrik, property di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (30/10) sore waktu setempat. Malam harinya Menakertrans bertemu dengan pengusaha-pengusaha besar di Arab Saudi untuk melakukan lobi agar TKI formal bisa bekerja di perusahaan-perusahaan di Arab Saudi. Menurut Muhaimin, peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Saudi sangat besar dan harus segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kompetensi kerja, keterampilan, bahasa dan pendekatan budaya. Lowongan kerja TKI Formal di Arab Saudi ternyata sangat besar. Sebagai contoh, Supermarket Bin Dawood ini sangat membutuhkan sekitar 3000 tenaga kerja sebagai supir, kasir, pramuniaga dan pekerja gudang, ujarnya. Dijelaskannya, peluang ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI (CTKI) agar benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan. Dalam penempatan TKI formal, ada prosedur-prosedur yang harus disepakati bersama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi serta perusahaan swasta. Hal ini harus dilakukan agar tidak mempersulit rekrutmen tanpa mengganggu aspek perlindungan TKI, jelasnya. Kemudian, tambahnya, untuk pembenahan ke depan, Kemnakertrans akan melibatkan pemerintah daerah dalam perekrutan TKI. Sebelum Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) merekrut, dinas-dinas di pemerintah daerah akan bersikap pro aktif, agar tidak ada lagi perekrutan secara langsung di kampung-kampung yang rentan dengan masalah. Kemnakertrans sendiri, dikatakannya akan terus membenahi dampak kelola penempatan dan perlindungan TKI ke Arab Saudi dan Negara penempatan lainnya. Kita akan meningkatkan dan memperketat aspek pengawasannya. Kita akan tindak tegas PPTKIS yang menggunakan cara rekrut massal yang cenderung tidak siap pakai, tandasnya.(kominfo/rm)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








