|
Jakarta, Bekasinews.com.- Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/ 683/IX/ 2011 tanggal 6 September 2011, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 12 Pati TNI yang terdiri dari : 11 orang di jajaran TNI AD dan 1 orang di jajaran Kemenko Polhukam RI. Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut: 7 orang mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama yaitu: Mayjen TNI Leonardus JP. Siegers, S.IP. dari Pangdam I/BB menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Wisnu Bawatenaya dari Danpussenif Kodiklat TNI AD menjadi Danjen Kopassus, Mayjen TNI Amril Amir, S.IP. dari Pangdam VII/Wrb menjadi Staf Khusus Kasad, Mayjen TNI Muhamad Nizam dari Pangdivif-1 Kostrad menjadi Pangdam VII/Wrb, Brigjen TNI Ibnu Darmawan dari Wakil Gubernur Akmil menjadi Asdep 2/IV Koord. Intelijen Pertahanan Kemenko Polhukam RI dan Brigjen TNI Mohamad Nasir dari Kadisjasad menjadi Kasdam II/Swj. 5 orang promosi jabatan yaitu: Brigjen TNI E. Hudawi Lubis dari Asdep 2/IV Koord. Intelijen Pertahanan Kemenko Polhukam RI menjadi Danpussenif Kodiklat TNI AD, Brigjen TNI Harry Purdianto, S.IP., M.Sc. dari Kasdam II/Swj menjadi Pangdivif-1 Kostrad, Kolonel Inf Istu H. Subagio, S.E., M.B.A. dari Pamen Ahli Gol. IV Akmil Bid. Taktik dan Teknik Dasar menjadi Wakil Gubernur Akmil, Kolonel Kav Agus Haryono dari Pamen Ahli Kasad Bid Sosbud menjadi Kadisjasad dan Kolonel Inf Andogo Wiradi dari Pamen Ahli Gol. IV Kopassus Bid. Nubika menjadi Asdep Koordinasi Pengelolaan Wilayah Khusus Kemenko Polhukam RI. Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 6 September 2011.**
|