Jakarta, Bekasinews.com.- Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E dan Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nuh, DEA menandatangani Nota Kesepakatan untuk menjalin kerjasama bidang perluasan layanan pendidikan khususnya di wilayah perbatasan, pulau-pulau terdepan, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah pasca konflik dan daerah korban bencana alam di Ruang Hening, Gedung Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (7/9). Kesepakatan bersama ini didasari oleh keinginan bersama untuk mewujudkan sinergitas antara Kemdiknas RI dan TNI dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan upaya mewujudkan ketahanan nasional dalam rangka melaksanakan percepatan pembangunan sesuai program yang telah ditetapkan oleh pemerintah menuju kemandirian bangsa yang maju dan unggul di berbagai bidang. Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan bahwa kualitas pendidikan nasional merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih bagi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, yang berkepentingan dalam menyiapkan kekuatan rakyat Indonesia sebagai komponen cadangan dan pendukung dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Kekuatan rakyat yang dimaksud meliputi kesiapan dalam aspek mentalitas, sikap, pandangan, dan kemampuan, serta keterampilan teknis untuk mengelola seluruh potensi dan sumber daya nasional yang dimiliki dalam rangka memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Sementara di kesempatan yang sama, Mendiknas menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada TNI atas kesediaannya melakukan kerjasama ini. Menurut Mendiknas, kemitraan ini merupakan sinergitas yang strategis untuk menjawab kebutuhan akan layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air yang notabene seluruh wilayah tersebut telah dijangkau oleh seluruh satuan TNI. Prioritas implementasi MoU ini dalam waktu dekat yaitu pelibatan TNI dalam merenovasi/ membangun infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan, pulau-pulau terdepan/terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah pasca konflik, dan/atau daerah korban bencana alam serta mengoptimalkan Sumber Daya TNI yang berada di daerah-daerah tersebut agar memiliki kemampuan sebagai tenaga pengajar/pendidikan sesuai standar minimal yang berlaku di lingkungan Kemendiknas. Kesepakatan bersama antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia mulai berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani pada tanggal 7 September 2011 sampai dengan tanggal 7 September 2016 dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. Nota Kesepakatan ini pada tataran pelaksanaannya akan ditindaklanjuti secara lebih rinci oleh Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Tinggi, Ditjen Pendidikan Menengah, Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerjasama dengan Staf Teritorial Mabes TNI. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) RI dan Tentara Nasional Indonesia dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Kasum TNI, Irjen TNI, Aster Kasad, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, dan Kabalakpus TNI serta pejabat lain di lingkungan TNI dan Kemdiknas.**
|