Jakarta, Bekasinews.com - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meragukan penilaian para kepala sekolah (kepsek) terhadap kinerja guru. Karenanya, pemerintah tidak akan melibatkan kepala sekolah dalam menilai kinerja guru.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas Syawal Gultom mengatakan dari fakta tentang penilaian kinerja guru yang dikantongi Kemdiknas, ternyata para kepala sekolah tidak bisa bersikap objektif dalam menggambarkan kondisi sesungguhnya di lapangan. "Maka dari itu, pemerintah untuk kali ini tidak akan melibatkan kepala sekolah," ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis, (11/8).
Menurut Syawal, proses penilaian akan berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2011. Kemdiknas menjamin proses penilaian itu tidak akan mengganggu jalannya proses pembayaran tunjangan. "Pembayaran tunjangan selama masa penilaian akan tetap berlangsung berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Syawal tak menampik anggapan pentingnya tunjangan bagi guru. Sebab, salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan bagi para guru adalah tunjangan profesi.
Namun, tunjangan profesi itu sudah ada ketentuannya, yakni besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi diberikan hanya kepada guru pemilik sertifikat pendidik maupun yang memenuhi persyaratan lainnya.
Pada tahun 2007, sebut Syawal, tunjangan profesi telah disalurkan dari pusat langsung ke rekening masing-masing guru penerima. Sedangkan pada tahun 2008 dan 2009, tunjangan profesi disalurkan melalui dana dekonsentrasi di masing-masing dinas pendidikan provinsi.
Mulai tahun 2010 tunjangan profesi bagi sebagian guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dibayarkan melalui mekanisme transfer ke daerah di kantor dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. "Sedangkan tunjangan profesi guru bukan PNS dan sebagian guru PNS masih tetap disalurkan melalui dana dekonsentrasi pada dinas pendidikan provinsi masing-masing," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat, pihaknya mendukung rencana penilaian kinerja tersebut. Pasalnya, di sejumlah negara maju penilaian atas tenaga pendidik memang dilakukan untuk pemetaan guru.
Sulistyo mengaku dapat memahami jika ada guru yang memang sudah tidak kompeten sehingga tunjangan profesinya dipotong. Namun demikian Sulistyo juga meminta pemerintah juga mengkoreksi diri karena masih banyak guru yang belum berkualitas akibat kurangnya pembinaan dari pemerintah itu sendiri.
Tidak hanya itu, hingga saat ini juga masih banyak daerah yang belum menyalurkan tunjangan profesi. Di Jawa Tengah misalnya, dari 35 kabupaten/kota baru empat kabupaten saja yang menyalurkan tunjangan profesi guru. “Selama ini pemerintah masih setengah hati memberikan pembinaan kepada guru,” katanya.(kominfo/dry
|