Jakarta, Bekasinews.com.- Maraknya mutasi dan penurunan jabatan kepala sekolah di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera memberlakukan disinsentif atau dihentikannya penyaluran dana block grant (bantuan langsung) kepada sekolah berlabel RSBI. Imbasnya, pemerintah daerah (pemda) bakal merasakan akibatnya.
“Disinsentif tersebut akan dikenakan kepada sekolah RSBI yang terbukti memutasi kepala sekolah tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Tindakan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap sekolah RSBI yang telah dilakukan Kemdiknas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, di Jakarta, Selasa, (15/3).
Menurut Suyanto, pemda sudah sewenang-wenang memindahkan kepala sekolah yang berprestasi baik dalam mengelola RSBI tanpa ada pemberitahuan lebih lanjut ke Kemdiknas selaku pemegang otoritas tertinggi dalam pengangkatan tersebut. Jika block grant dihentikan, maka pemda secara tidak langsung juga akan merasakan akibatnya.
Suyanto menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah, sudah mengatur prosedur pengangkatan dan penurunan jabatan Kepala Sekolah. Jika pemda melanggar, maka sanksi satu-satunya adalah disinsentif block grant. "Mengapa? Karena pemerintah pusat tidak bisa menerima tindakan Pemda yang seenaknya. Kepsek RSBI yang kami tunjuk sudah kami beri pelatihan dan pembinaan, eh dipindahkan begitu saja. Kendala politik lokal seharusnya tidak boleh masuk ke ranah pendidikan terutama RSBI,” tegasnya.
Disebutkan pula, salah satu sebab maraknya mutasi kepala sekolah RSBI, karena tidak mau menjadi tim sukses bagi pasangan calon kepala daerah. Hal itu terjadi di Jawa Timur. Adapun dana atau bantuan langsung yang diberikan Kemdiknas ke seluruh sekolah RSBI rata-rata sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per sekolah per tahun. Dana bantuan tersebut digunakan untuk peningkatan mutu dan bukan pembangunan fisik. (kominfo/T.Ad/dry)
|