|
Jakarta, Bekasinews.com.- Konsep kesultanan atau monarki dan konsep demokrasi dapat saja dipadukan. Banyak kerajaan di dunia, yang pada mulanya menganut sistem monarki absolut, dipadukan dengan demokrasi mengikuti perkembangan zaman. "Konsep inilah kiranya yang penting kita wujudkan dalam menata pemerintahan yang konstitusional di wilayah keraton Yogyakarta,” ujarnya Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Djufri di Gedung DPR RI Jakarta, Jumát (4/2). Menurutnya, dengan perpaduan ini diharapkan harkat dan martabat Sri Sultan Hemengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai simbol pemersatu sekaligus pengayom dan pelindung serta menjaga budaya, tetap terjunjung tinggi. Mereka dapat berada di tahta selamanya dan tidak mungkin kena perkara hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari. Menurut Djufri, usulan pemerintah juga sangat bijak, karena tetap mengakomodasi bila Sultan yang bertahta ingin menjadi gubernur. Pemilihannya cukup melalui DPRD bilamana tidak ada calon lain yang maju. DPRD dapat menetapkan Sultan menjadi gubernur. “Ini adalah solusi yang elegan,” tegasya. Ditambahkan, partainya setuju ditetapkannya Sri Sultan Hemengku Buwono dari kesultanan dan Adipati Pakualam dari Puro Pakualaman bertahta secara sah sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama. Usulan pemerintah dalam RUU DIY telah menambahkan istilah dengan sebutan lain untuk gubernur utama dan wakil gubernur utama yang cukup diatur dalam perda istimewa. Selain itu, untuk prinsip-prinsip tidak adanya matahari kembar di suatu wilayah juga sangat dihargai. Sementara itu, anggota Komisi II dari FPG, Nurokhmah Hidayat mengatakan mengenai tata cara pengisian Gubernur DIY ini perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif serta memperhatikan aspirasi masyarakat Yogyakarta dan pihak-pihak terkait. Itu sebagai solusi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kententraman masyarakat Yogyakarta. Senada dengannya, Anggota Komisi II dari FPKB, Ida Fauziayah berpendapat dalam salah satu misi penting dalam penyusunan RUUK DIY ini adalah mendorong dan memperkuat kemandirian masyarakat Yogyakarta, termasuk di dalamnya kemandirian ekonomi. Terkait pengisian kepala pemerintahan, menurut Ida, Sri Sultan dan Paku Alam dapat saja ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur tanpa proses pemilihan. Hal itu merupakan bentuk dari Keistimewaan DIY. Namun, pola ini mengandung implikasi keharusan bagi gubernur dan wakil gunernur untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam keanggotaan atau kepengurusan partai politik. (kominfo/T.wd/dry)
|