| DPR Prihatin Atas Rencana Penarikan Pajak Dari Warteg | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- DPR RI menyampaikan rasa prihatin terhadap rencana pemerintah yang akan menarik pajak dari Warung Nasi Tegal (Warteg), dan dinilai langkah yang kurang tepat dan tidak kreatif. “Meski demikian DPR sangat mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dari masyarakat, tapi sasarannya harus tepat, karena Warteg adalah usaha informal kecil yang perlu dibina dan belum perlu dikenakan pajak oleh pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anum, di Jakarta, Senin (6/12). Kami segera akan memanggil Dirjen Pajak dan Gubernur DKI untuk bertemu dengan pimpinan DPR dan Komisi terkait, guna membahas gagasan ini, ujarnya. Menurutnya masih banyak sumber pajak yang belum tergarap dan pengawasan penerimaan pajak hingga saat ini belum tergarap dengan baik, sehingga tingkat kebocoran masih sangat besar. Sementara itu Anggota DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, kebijakan penarikan pajak kepada Warteg sangat kontroversial dan tidak memiliki empatik terhadap usaha kecil. Karena dampaknya bukan hanya kepada Wartegnya, tapi para konsumen yang relatif masyarakat kecil dengan penghasilan seadanya, dimana Warteg merupakan penyangga kehidupan bagi masyarakat yang penghasilannya tidak jelas. Kalau Warteg dikenakan pajak hanya akan tertarik sekitar Rp50 miliar, sehingga sebenarnya penerimaan dari warteg tidak cukup signifikan untuk penerimaan Pemda DKI. Padahal ada bidang lain yang perlu dikenakan pajak secara optimal, yang saat ini belum tergarap maksimal, seperti hingga saat ini pajak dari restoran dan hotel di DKI baru Rp6,7 triliun per tahun. Apalagi dengan penerapan sistem online terhadap pembayaran pajak dari hotel dan restoran yang ditarik dari konsumen, dimana hal tersebut rata-rata tidak disetor oleh pengelola hotel dan restoran kepada Pemda. “Itu terjadi karena permainan antara pengelola hotel dan restoran dengan pemungut pajak dispemda Pajak, yang pembayaran bisa tawar menawar. (Kominfo/Mf/rm)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|








