Jakarta, Bekasinews.com.- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) saat ini tengah memeriksa secara intensif perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim Sumiati dan Kikim Komalasari ke Arab Saudi.
Kedua perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tersebut yakni PT Rajana Falam Putri, perusahaan yang memberangkatkan Sumiati, dan PT Bantal Perkasa Sejahtera, yang memberangkatkan Kikim Komalasari. “Pengiriman TKI keluar negeri adalah murni perusahaan swasta. PJTKI harus bertanggung-jawab apabila ada TKI yang mendapatkan masalah di Negara penempatannya,” kata Suhartono, Kepala Pusat (Kapus) Humas Kemnakertrans, di Jakarta, Minggu (21/11).
Selain PJTKI, pihak asuransi juga harus bertanggung jawab, yakni perusahaan Asuransi Konsorsium Damam Syamil.
Koordinasi antara Menakertrans, Menlu, MenkumHAM dan Meneg PP saat ini terus berlangsung dengan meningkatkan pengawasan dan peningkatan.
PT Rajana Falam Putri, perusahaan yang menempatkan TKI asal Dusun Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu-Bima, Nusa Tengara Barat, Sumiati Binti Salam Mustopa di Madinah, Arab Saudi beralamat di Jalan Haji Saidi No 46 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Sumiati yang kelahiran Dompu, 2 Januari 1987 itu diberangkatkan PT Rajana Falam Putri dari Mataram ke Jakarta 23 Juni 2010 dan kemudian pada 18 Juli 2010 menuju Madinah untuk bekerja sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Majikan Sumiati adalah Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi. Sementara agen perekrut Sumiati di Madinah yaitu Al Mechdor Manpower Services, Madinah. Sumiati, tercatat dalam program asuransi TKI melalui PT Asuransi Daman Syamil dengan nomor peserta asuransi 011007202401.
Sementara itu, Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 09 Mei 1974, berangkat untuk bekerja sebagai TKI di Abha pada Juni 2009 melalui PT Bantal Perkasa Sejahtera, yang beralamat di Jalan Condet Raya No 12 Jakarta Timur. Majikan Kikim adalahShaya' Said Ali Al Gahtani.
Kikim mengantongi Paspor Nomor : AN 010821, tercatat dalam kepesertaan asuransi TKI No C510907200043 dari Konsorsium Asuransi TKI Daman Syamil, dan juga memiliki nomor iqomah (Kartu Pengenal Sementara di Arab Saudi) No 2275427389. (kominfo/Az/dry)
|