Jakarta, Bekasinews.com.- Pengadilan Negeri Den Haag, Belanda, telah menolak tuntutan yang diajukan RMS, tapi itu belum keputusan final. Pemerintah Indonesia masih menunggu pengumuman dari pengadilan Den Haag dan pemerintah Belanda. Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden, mengatakan hal ini di Ruang Wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/10) sore. Pengadilan atas tuntutan RMS inilah yang menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda kunjungan kenegaraannya ke Belanda, Selasa (5/10). Pemerintah, lanjut Julian, telah menerima laporan awal bahwa pengadilan Den Haag menolak tuntutan yang diajukan RMS. "Namum demikian ada catatan juga di sana dan ini yang masih harus kami verifikasi lebih jauh karena ternyata itu tidak mencakup keputusan final dari pengadilan tersebut, harus menunda paling tidak sampai minggu ke-41 (sekitar pekan depan) pada tahun 2010 ini," Julian menjelaskan. "Oleh sebab itu, tidak juga bisa dipastikan bahwa ini adalah keputusan final dari pengadilan Den Haag," Julian menambahkan. "Dengan alasan itu, pemerintah masih menunggu hasil akhir yang akan diumumkam oleh pemerintah Belanda atau pihak pengadilan Den Haag." (presidensby/arc)
|