SBY Berhentikan Jaksa Agung
Oleh Administrator    Sabtu, 25 September 2010 17:54    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 
Tasikmalaya, Bekasinews.com.- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.104 P/2010 tertanggal 24 September 2010 tentang pemberhentian dengan hormat Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan hal itu di lokasi pembukaan Muktamar XIV Persatuan Islam (Persis) di Kompleks Masjid Asyiah jalan Ir Juanda, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (25/9) pagi.

"Dalam Keppres itu juga, Presiden menugaskan Wakil Jaksa Agung Darmono untuk melanjutkan tugas dan kewenangan Jaksa Agung RI sampai diangkat Jaksa Agung baru secara definitf," Sudi Silalahi seperti dilansir situs Presiden SBY.

Mensesneg menambahkan, kemarin Presiden SBY telah memanggil Hendarman Supandji ke Hotel Mansion Pine, Padalarang, Bandung. Di hotel itu Presiden menginap sebelum bertolak ke Tasikmalaya untuk membuka Muktamar XIV Persis pagi ini. "Presiden menyampaikan pemberhentian itu dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini," ujar Sudi Silalahi.(sn01) 
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
 

Blog Bekasinews

Biker's

Berita Unik

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.