Jakarta, Bekasinews.com.- Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa membantah lambat menangani tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ditahan pihak Malaysia, karena pihak Kemenlu telah menangani dan mengikuti perkembangan detik perdetik.
“Bahkan dari awal kami telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberadaan dan kondisi ketiga WNI dari petugas KKP tersebut dan selalu berupaya segera dapat melepaskan mereka, tanpa ditunda-tunda,” katanya dalam RDP dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8).
“Upaya selanjutnya menegaskan kedaulatan negara RI sesuai klaim wilayah kita. Sebab bagaimana mungkin kita hanya memulangkan ketiga petugas KKP tersebut, tanpa memperhatikan dampak negatif terhadap klaim wilayah kita tersebut,” imbuhnya.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan sebagai perlindungan terhadap WNI, Kemenlu selalu berupaya menolong pemulangan kembali, tidak hanya yang terjadi di Malaysia tersebut, tapi dimanapun di dunia, ucapnya.
Kejadian-kejadian tersebut, kata dia, dilaporkan dari real time kepada Kepala Negara, Menkopolhukam dan mengintruksi kepada Dubes RI di negara terkait agar segera bergerak menangani masalah tersebut.
“Untuk kejadian di Malaysia, semua pihak yang terkait seperti Dubes RI di Malaysia dan Konjen di Johor Baru Malaysia telah bekerja maksimal sebagai tanggungjawab dan langkah kepedulian kita pada insiden tersebut,” katanya.
Sementara itu Dubes RI untuk Malaysia Dai Bachtiar mengakui, sejak insiden terjadi, petugas kedutaan Indonesia bergerak dan berupaya agar segera dapat melepaskan ketiga petugas KKP tersebut.
“Saat petugas Indonesia sedang diperiksa, saya dapat berdiskusi dengan Wakil Kepala Polisi Malaysia. Dalam percakapan tersebut mereka mengklaim terjadi di wilayah mereka dan kita mengatakan itu wilayah kita,” jelasnya.
Dai meminta, setelah kejadian ini masalah batas wilayah perlu diselesaikan segera agar tidak terjadi lagi salah penafsiran di lapangan.
“Sedangkan masalah penahanan tiga petugas KKP, pejabat polisi berjanji akan segera melepaskan sebelum tanggal yang kita minta, meski pelaksanaan juga mengalami kendala masalah birokrasi disana, sehingga pelepasan sedikit tertunda,” katanya.
Menurut Dai, tidak benar kalau pihak Kemenlu dan Dubes dinilai lamban, tapi masalah tersebut memang rumit dan pelepasan ketiga petugas KKP sedikit terhambat karena prosedur birokrasi di negara tetangga tersebut. (Mf/rm)
|