|
Antam Bantah Serahkan Uang ke Bupati Sumbawa
|
|
Oleh Administrator
Kamis, 19 Agustus 2010 06:19 |
|
|
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- Tudingan Bupati Sumbawa Drs. Jamaluddin Malik menerima sejumlah dana sebesar Rp.1.650.000.000 dari PT Aneka Tambang (ANTAM) akhirnya dibantah oleh PT Antam Tbk.
SVP Corporate Secretary PT Antam, Tbk Bimo Budi Satriyo dalam surat bernomor 3538/09/DCS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 perihal Klarifikasi beredarnya tanda bukti penerimaan uang menjelaskan bahwa selebaran tersebut tidak benar.
Sebelumnya di Sumbawa beredar selebaran berupa tanda terima uang sebesar Rp.1.650.000.000 dari PT Antam kepada Bupati Sumbawa terkait dengan biaya kompensasi penambangan emas di Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa NTB.
"PT Antam Tbk tidak pernah membuat dan menandatangi tanda bukti penerimaan uang tersebut. Selebaran tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan keberadaan PT Antam tbk di Nusatenggara Barat." jelas Bimo.
PT Antam Tbk dalam melaksanakan kegiatan usahanya termasuk melaksanakan segala hal terkait permohonan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi di Kecamatan Moyo Hilir dan Moyo Utara, "PT Antam selalu mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta senantiaa menerapkan prinsip-prinsip good corporate Governance (GCG)." ujar Bimo. (sn01)
|
|
Terakhir Diupdate ( Kamis, 19 Agustus 2010 06:23 )
|