Jakarta, Bekasinews.com.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam terjadinya pemukulan atas Legowo, jurnalis Sun TV (anak perusahaan RCTI) di tengah bentrok antara Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), di Jl. Rempoa, Tangerang Selatan, Sabtu (31 Juli) lalu.
Legowo saat itu tengah meliput terjadinya bentrok, ketika tiba-tiba massa beratribut FBR menyeretnya ke pinggir jalan, menjauh dari pusat peristiwa. ”Tidak boleh diliput, tidak boleh,” kata sekitar 15 pemuda dengan beringas. Saat jurnalis ini tengah membereskan peralatannya, mendadak dari belakang, seorang perusuh memukulnya dengan benda keras. ”Saya sampai berkunang-kunang,” katanya.
Penganiayaan lebih jauh bisa terhindar, karena seorang polisi menyelamatkan Legowo dari amuk massa. Merasa tidak ada yang cedera, dia kembali melanjutkan liputannya atas peristiwa itu. ”Baru dua jam kemudian, saya merasa kepala saya pening dan panas sekali,” kata Legowo.
Saat diperiksakan ke RS Bhakti Asih, Ciledug, barulah diketahui bahwa kepala Legowo menderita cedera berupa retak/memar. Akibatnya, dia harus dirawat di rumahsakit selama empat hari.
Ketua AJI Jakarta Wahyu Dhyatmika menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut. AJI menyerukan agar Polres Metro Tangerang segera mengusut insiden kekerasan ini dan menangkap pelakunya untuk dibawa ke meja hijau. Polisi harus menggunakan UU Pers untuk menjerat pelaku.
"Pimpinan FBR seharusnya menghormati Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, yang mengatur kerja seorang jurnalis. Pada pasal 4 aturan tersebut, ada sanksi keras untuk setiap orang yang menghalangi jurnalis dalam mencari informasi. Ancamannya berupa pidana penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta." jelas Wahyu.
AJI Jakarta akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya mendapat hukuman setimpal di pengadilan.(sn01)
|