|
Jakarta, Bekasinews.com.- Kejaksaan Agung menolak institusinya ini dibanding-bandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti keinginan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang meminta Kejakgung untuk mencontoh strategi KPK dalam penyelamatan aset negara. "Jangan bandingkan dengan KPK, bilang sama ICW, Kejaksaan tidak bisa disama-samakan apalagi dibanding-bandingkan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Jakarta, Jumat (20/2). Seperti diketahui bahwa Marwan menjelaskan hal tersebut terkait tanggapan ICW atas kebijakan Kejakgung untuk tidak menahan koruptor yang mengembalikan uang. Menurut Marwan, dalam hal ini KPK memiliki aturan main sendiri dalam hal penyelamatan aset negara, KPK bisa menggunakan cara diluar aturan yang berlaku karena itu kewenangannya, jika terkait kasus korupsi, sedangkan Kejakgung tidak. "Jadi, kalau dia mau membanding-bandingkan ya nggak pantas lah, saya teman sama ICW, tapi jangan pakai cara-cara seperti itu untuk kritik kita," katanya. Sebelumnya, ICW menyayangkan kebijakan Kejakgung yang tidak akan menahan koruptor yang mengembalikan aset-aset kerugian negara, karena itu justru memperlemah pemberantasan korupsi. Namun hal ini dibantah Marwan dengan mengatakan, bahwa dengan begitu pihaknya justru memperhatikan kerugian negara. "Hal ini mencontoh beberapa negara lain yang sudah mengembangkan restore active justice dimana perkara yang nuansanya perdata, tidak dilihat lagi pidananya," tegas Marwan. (BIP/t.Ut/ toeb)
|