| Sumartini Bersama 28 TKI Lainya Menunggu Hukuman Pancung di Arab Saudi | ||||
|
|
Jakarta, Bekasinews.com.- Eksekusi pancung di Arab Saudi akan dialami oleh TKW asal Sumbawa bernama Sumartini Binti Manaungi Galisung (33 tahun ) Asal Desa Pungkit RT 01 Rw 02 Kecamatan Moyo Utara. Sumatini dipenjara di Malaaz Arab Saudi bersama Warnah binti Warta Niing (25 tahun) asal Karawang Jawa Barat dengan tuduhan telah menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan Tisam (17 tahun) anak majikannya. Keduanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan Arab Saudi pada 2010. Mereka didakwa menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan Tisam, 17 tahun, putri majikan. Anehnya, sepuluh hari setelah menghilang, Tisam akhirnya kembali. Kedua buruh migran itu dipenjara sejak 2009. Selain Sumartini, berdasarkan data Tim Khusus Pengawas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ada 25 orang TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung. Sementara itu data yang dirillis oleh Migran Care, terdapat 28 TKI yang saat ini menunggu hukuman pancung di Arab Saudi. Berikut adalah 25 nama dan data hukuman TKI berdasarkan informasi Tim Khusus Pengawas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 1. Abdul Azizi, Ahmad Azizi Hartiti, Muhammad Rusyidi Muhyi Jamil alias Mursyidi, Saeful Mubarak Haji Abdullah, Muhammad Daham Arifin (sedang dalam proses pengadilan), dan Sam'ani bin Muhamad Niyan. Keenam TKI ini berasal dari Amuntai, Kalimantan Selatan, dan sedang berada di Penjara Umum Mekkah sejak akhir November 2006. Para TKI ini divonis hukuman pancung karena dituduh berkelompok membunuh dan mengubur warga negara Pakistan Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad. 2. Ety binti Toyib Anwar Wanita asal Majelengka, Jawa Barat, ini tengah berada di Penjara Thaif. Ia diancam vonis qishash, tetapi dimaafkan dari hukuman mati. Namun, sampai saat ini belum diketahui kabarnya. Ia dituduh berkelompok dengan warga negara India, Abu Bakir, untuk meracuni majikannya Faisal Abdullah Al Ghamdi pada tahun 2002. 3. Jamilah binti Abidin Rofii Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini berada di Penjara Umum Mekkah sejak Maret 2007. Ancaman hukumnya adalah dengan membayar diyat. Jamilah dituduh membunuh majikan bernama Salim Al Ruqi. Menurut pengakuan Jamilah, majikannya itu berusaha memerkosanya di daerah Riyadh Dhahir, Mekkah. 4. Siti Zainab binti Duhri Rupa Perempuan asal Malang, Jawa Timur, ini berada di Penjara Umum Madinah. Ancaman hukuman yang diperolehnya adalah qishash. Ia dituduh membunuh istri majikan Hurah binti Abdullah. Saat ini, kasus yang menimpa Siti masih menunggu status anak laki-laki korban yang belum berusia dewasa. 5. Suadiah binti Sumidi Perempuan asal Malang, Jawa Timur, ini berada di Penjara Umum Mekkah. Ia dijatuhi ancaman hukuman mati atas dugaan terlibat sihir. 6. Satinah binti Jumadi Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, ini diancam hukuman qishash karena dituduh membunuh istri majikan Nura Al Garib dan mengambil uang sejumlah 37.970 riyal Saudi. 7. Warnah binti Warta Niing dan Sumartini binti Manaungi Galisung Kedua wanita asal Karawang, Jawa Barat, dan asal Moyo Utara, Sumbawa, ini mendapat ancaman hukuman qishash karena dituduh melakukan sihir terhadap anak majikan yang baru berusia tiga tahun. Mereka berada di Penjara Malaaz. 8. Nurkoyah binti Marsan alias Nuriyah Perempuan asal Rengasdengklok, Jawa Barat, ini mendapat ancaman hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikan. 9. Ahmad Fauzi bin Abu Hasan Lelaki asal Bangkalan, Madura, Jatim, ini berada di Penjara Umum Mekkah. Keluarga memaafkan, tetapi harus membayar diyat. Ia dituduh membunuh sesama WNI. 10. Darmawati binti Tarjani Perempuan asal Tapin, Kalimantan Selatan, ini berada di Penjara Bremen. Ia telah divonis hukuman mati karena membunuh dan memutilasi WNI, Amnah binti Ahmad. 11. Hafidz bin Kholil Sulam Lelaki asal Madura, Jawa Timur, ini sedang berada di Penjara Umum Mekkah. Ia mendapat ancaman hukuman mati karena membunuh pamannya WNI, Mohammad Husin Ali Mukalim. 12. Hanan binti Muhammad Mahmud Perempuan asal Madura, Jawa Timur, ini berada di Penjara Umum Jeddah. Saat ini ia tengah menjalani proses persidangan. Hanan dituduh membunuh suaminya, Yahya Muhammad Jabir. 13. Sulaimah binti Misnadin Perempuan asal Pontianak ini sedang berada di Penjara Bremen. Ia membayar diyat dan sedang proses persidangan. Sulaiman dituduh membunuh orangtua majikan, Zahbah Al Ghamdi. 14. Tuti Tursilawati binti Warjuki Perempuan asal Majelengka, Jawa Barat, ini berada di Penjara Thaif dan sedang menjalani proses sidang. Ia membunuh majikan karena sering melakukan pelecehan seksual padanya. 15. Masamah binti Raswa Wanita asal Cirebon ini sedang berada di Penjara Tabuk. Ia dituduh membunuh bayi majikan dan sampai saat ini belum ada ancaman hukumannya. 16. Emi binti Katma Mumu Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, ini dipenjarakan di Dammam. Emi dituduh membunuh anaknya sendiri dan saat ini tengah menjalani proses persidangan. 17. Tarsini binti Tamir Perempuan asal Brebes, Jawa Tengah, ini dituduh meracuni anak majikan. Ia dituntut hukuman mati. 18. Halimah binti Tarma Amir Wanita asal Malangbong, Jawa Barat, ini berada di penjara Malaz karena dituduh membunuh anak majikan Sultan Al Harbi. Ancaman hukuman untuknya sampai saat ini belum ada. Berikut 28 nama-nama TKI yang terancam hukuman pancung berdasarkan data migran care: 1.Sulaimah, asal Madura.. - Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari yang dijebloskan selama 1 tahun dipenjara, Sulaimah dituduh membunuh majikannya dengan alasan sang majikan melakukan penyiksaan yang berlebihan. 2.Dwi Mardiyah, 38 tahun asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur - Dwi Mardiyah diberangkatkan PT Baham Putra Abadi. - Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya. 3.Nurfadilah, asal Bondowoso. - Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, Jember Jawa Timur. Nurfadilah dijebloskan ke penjara karena dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan. 4.Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan Selatan. - Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, Jember, Aminah masuk penjara karena dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan. 5.Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan Selatan. - Berdasarkan keterangan Dwi Mardiyah, TKI Asal Dusun Karangsemanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari, Darmawati dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan. 6.Suwarni, asal Jawa Timur. - Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita. 7.Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, - Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh. 8.Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung Jawa Timur - Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung. 9.Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat - Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif. 10. Nur Makin Sobri. - Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. - Saat ini Nur ditahan dipenjara Mekkah dan menunggu maaf dari majikan untuk bebas dari hukuman pancung. 11.Yanti Irianti, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat - Diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta - Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008. 12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang - Diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi. - Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal. 13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur - Diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang. - Divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam. 14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat - Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita, Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan. 15.Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger Rt03/01 Sukatani Bekasi, Jawa Barat. - Diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama. - Divonis mati karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan. 16.Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat - Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011. 17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. - Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri. 18. Nesi binti Dama Idod (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat. - Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat. 19.Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat. - Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun. 20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang, Kubu Raya Kalimantan Barat. - Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah. 21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati 25.Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan . - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 27. Jamilah Bt Abidin Rifi'i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. 28.Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan. - Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||








