| Ditahan Karena Jual Radio Aktif | ||||
|
|
Bekasinews.com.- Tiga pria ditahan di Ukraina dengan tuduhan mencoba menjual material radio aktif yang bisa digunakan untuk merakit sebuah bom, kata petugas keamanan setempat. Kantor lembaga keamanan negara SBU mengatakan ketiganya mencoba menjual barang yang diduga merupakan plutonium-239 seberat 3,672 kg, seharga US$ 10 juta. Meski demikian, petugas kini mengatakan material yang dimaksud bukan plutonium-239 dan masih meneliti apa sesungguhnya jenis material tersebut. Material itu diduga merupakan americium, sebuah elemen metal radio aktif yang bisa dipakai untuk berbagai keperluan industri, kata kantor berita Associated Press, mengutip sumber pakar keamanan yang tidak disebutkan namanya. SBU mengatakan material tersebut "bisa saja dipakai untuk tujuan terorisme dengan membuat bom kotor". Sebuah bom kotor menggunakan zat peledak konvensional untuk menyebarkan material radio aktif, yang menyebabkan gangguan kesehatan. Wadahnya dibuat di sebuah pembangkit di Rusia pada era Soviet dan bisa saja masuk ke Ukraina dari negara tetangga, kata SBU, tanpa menambahkan rincian lain. Para tersangka selanjutnya didakwa memiliki material radio aktif secara ilegal, kata kantor berita AFP. Dalam beberapa tahun terakhir sejumlah negara telah menyatakan keprihatinan bahwa korupsi dan standar pengamanan yang buruk bisa mengakibatkan material radio aktif yang tidak aman dari bekas Uni Soviet berada ditangan kriminal atau kelompok bersenjata.(BBC)
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|










