Pemerintah Belanda Akan Bantu Korban Agresi Militer
Oleh Administrator    Senin, 02 Maret 2009 14:04    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 1
KurangTerbaik 
Jakarta, Bekasinews.com.- Gerakan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB)  dalam memperjuangkan korban agresi Militer Belanda tahun 1946-1949 mulai membuahkan hasil. Pernyataan Menteri Kerjasama Pembangunan Belanda, Bert Koenders yang dimuat di koran Belanda “Volkskrant” dan di siarkan Radio Nederland ke seluruh dunia pada 21 Februari 2009 merupakan langkah maju Pemerintah Belanda. Demikian siaran pers bernomor : 002-PR/KUKB/0309, yang ditandatangani oleh Ketua KUKB Dian Purwanto  dan sekretaris KUKB Heinrich Rudolf Warouw.

Dijelaskannya Menteri Kerjasama Pembangunan Belanda menyatakan akan memberikan bantuan kepada Rawagede. Sebuah desa di Kabupaten Karawang Jawa Barat, di mana terjadinya pembantaian 431 rakyat sipil (non kombatan) oleh tentara Belanda pada tanggal 9 Desember 1947.

"Bert Koenders telah memenuhi janjinya saat bertemu dengan Pengurus KUKB yang berada di Belanda tanggal 15 Desember 2005 lalu. Bert Koenders dalam kedudukannya saat itu sebagai juru bicara pihak oposisi legislatif Belanda dari Partai Buruh." Jelas Dian

Sementara dari KUKB diwakili oleh Batara R Hutagalung dengan didampingi Mulyo Wibisono, Jefry Pondaag, Louk Aznam, Charles Suryandi, James Salam dan koresponden harian Rakyat Merdeka Supardi Adiwidjaja. Dalam pertemuan ini Bert Kounder berjanji akan menyampaikan tuntutan KUKB kepada Pemerintah Belanda. KUKB meng-apresiasi, bahwa ternyata Bert Koenders setelah duduk dalam pemerintahan Belanda melaksanakan janjinya.

KUKB juga memberikan penghargaan terhadap Harry van Bommel dari Partai Sosialis, Harm Evert Waalkens dari Partai Buruh dan J.S. Vourdewind dari Partai Uni Kristen saat
kunjungan mereka ke Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2008 lalu di Hotel Marriot Jakarta, dengan telah bertemu muka dengan korban dan para janda korban Rawagede.
Dalam pertemuan ini, mereka berjanji akan mendesak pemerintah Belanda untuk dapat membantu janda korban pembantaian Rawagede. Atas upaya yang gigih dari mereka,
akhirnya pemerintah Belanda bersedia memberikan bantuan kepada Rawagede.

Sebelumnya mereka telah berhasil memperjuangkan kemenangan “mosi” yang disampaikan oleh Harry van Bommel di Parlemen Belanda pada 18 November 2008 dengan memenangkan mosi yang isinya mendesak Pemerintah Kerajaan Belanda agar menugaskan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Dr. Nicolaos Van Dam untuk datang dan menghadiri peringatan ke 61 tahun tragedi Rawagede, pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2008. Peringatan yang diselenggarakan oleh KUKB, Pemda Kabupaten Karawang, dan Yayasan Rawagede.

KUKB memandang positif upaya Menteri Luar Negeri Belanda saat kunjungan resminya di Indonesia 13 Januari 2009 lalu, yang telah memenuhi desakan Harry van Bomel pada 12
Januari 2009, yaitu bertatap muka langsung dengan para janda korban Rawagede dan berkesempatan juga melakukan pertemuan singkat dengan pengurus KUKB.
KUKB memperoleh mandat untuk mewakili para janda dan korban pembantaian Rawagede untuk berunding dengan Pemerintah Kerajaan Belanda dan atau yang mewakilinya.
Pada pertemuan tersebut KUKB diwakili Dian Purwanto dan Batara R. Hutagalung dan “Delegasi” Menteri Luar Negeri Belanda yang dipimpin oleh Dirjen Politiknya, Pieter de
Goojijer yang juga turut didampingi oleh Mr. Karel Hartogh, Wakil Direktur Wilayah Asia dan Oseania, dan Mr. Paul Ymkers, Kepala Bidang Politik Kedutaan Belanda, dan seorang Sekretaris Dirjen, membahas pernyataan akan adanya “perhatian“ dari Pemerintah Belanda untuk para janda korban Rawagede dan kesepakatan akan dilanjutkannya FORUM DIALOG INDONESIA BELANDA untuk membahas berbagai permasalahan yang masih mengganjal antara Indonesia dan Belanda.

Diluar perkiraan pengurus KUKB, setelah menerima laporan dari Dirjen Politiknya, Drs. Pieter de Goojijer, Menlu Belanda Mr. Max Verhagen mengundang temu langsung dengan Pengurus KUKB, Dian Purwanto dan Batara R Hutagalung. Menlu mengundang Pengurus KUKB, Dian Purwanto dan Batara R Hutagalung, hanya untuk menyatakan dukungannya
terhadap hasil pertemuan Delegasi Menlu dengan Pengurus KUKB tersebut. Walaupun patut disayangkan, pertemuan ini sempat ternoda oleh perlakuan dari utusan kedutaan
Besar Belanda yang tidak bersahabat terhadap para janda korban Rawagede. Perlakuan yang mendapat protes keras dari Pengurus KUKB.

KUKB memandang keputusan Pemerintah Kerajaan Belanda untuk membantu Rawagede, merupakan langkah awal yang baik dan disambut positif.

Akan tetapi KUKB berketetapan untuk senantiasa menyampaikan sikapnya dengan tiada henti-hentinya kepada Pemerintah Kerajaan Belanda, bahwa meskipun Pemerintah Belanda bersedia membantu para janda korban Rawagede, akan tetapi kesediaan membantu janda korban Rawagede tersebut, tidak akan menyurutkan “sikap Perjuangan KUKB” selama ini : 1. Mengakui “de Jure” Kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945,
2. Meminta maaf atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan.

"KUKB tidak hanya memperjuangkan Hak-Hak Korban Agresi Militer Belanda di Rawagede saja, melainkan seluruh korban Agresi Militer yang dilakukan oleh Tentara Belanda diseluruh wilayah Indonesia yang terjadi antara tahun 1946 - 1949." Pungkas Dian (arh)
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Vnet

Iklan Kampanye

Advertising

Top Kontributor

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.