|
BuKU BARU RESIST Jangan Tanya Mengapa: Perusahaan Rokok Untung Besar!! Eko Prasetyo dan Terra Bajraghosa
Setiap orang berhak mendapat dan menghirup udara yang bebas dari polusi. Dalam dua tahun ini pemerintah kota daerah membuat aturan baru soal perda rokok. Salah satunya dilarang merokok di tempat publik, dan jika ini dilangar maka ada semacam sangsi untuk perokok aktif. Tapi, bagaimana dengan perusahaan rokoknya? Karena justru perusahaan rokoklah yang mendapat keuntungan paling banyak. Hasil riset menunjukkan banyak usia produktif menjadi sakit-sakitan hanya karena sepuntung rokok. Tak hanya perokok aktif yang terkena imbasnya, namun juga perokok pasif (orang yang ikut menghirup asap rokok) mereka justru lebih rentan.
Pemerintah beserta dinas kesehatan sudah menghimbau bahwa rokok merugikan semua orang dan tidak ada untungnya. Namun, pemerintah daerah sendiri tidak konsisten dengan statementnya: mereka menerima tawaran dari perusahaan rokok yang bisa memperindah taman kota. Rupanya keindahan taman lebih penting dibandingkan kesehatan warganya. Selain itu, iklan rokok di televisi swasta yang mengiklankan bahwa keuntungan perusahaannya disumbangkan untuk biaya pendidikan semakin membuat seolah-olah perusahaan rokok berjasa besar. Perusahaan besar sekarang berlomba-lomba mendirikan CSR (Corpporate Social Responsibility), untuk menghindari pajak yang seharusnya ia bayar ke pemerintah dan dikembalikan ke masyarakat. Perusahaan besar yang membuat CSR sendiri, biasanya berargumen keuntungan yang mereka dapat akan disumbangkan secara langsung. Buku mengenai Rokok ini, sebetulnya membongkar keborokan perusahaan rokok. Mulai dari eksploitasi yang dilakukan terhadap buruh sampai ke keuntungan yang diraup perusahaan tersebut. Buruh memang ikut membungkusi rokok, namun jika mereka ingin menikmati rokok mereka harus menjadi konsumen (pembeli). Hasil survai menunjukkan ketika tahun 2005 masyarakat miskin berjumlah 60 juta (15 juta keluarga) ternyata 2 dari 3 laki-laki adalah perokok aktif. Jika harga rokok Rp 500 per batang, dan konsumsi rokok 2 dari 3 laki-laki pada masyarakat miskin tersebut minimal 10 batang per hari, hasilnya 2/3 x 15 juta x 10 batang x Rp 500 = Rp 50 milliar per hari . Ini setara dengan 10 ribu ton beras per hari. Dan jika pertahun, angkanya mencapi 18 trilliun rupiah. Bandingkan dengan kompensasi BBM Pemerintah yang hanya Rp 3.6 triliun. Buku ini cocok dibaca untuk orang yang sudah terlanjur merokok dan yang berniat dan terlintas akan merokok.
|