Dishub Kota Bekasi lakukan razia truk sampah DKI yang melanggar perjanjian
Oleh Administrator    Senin, 09 Juli 2012 10:52    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 

gb

Kota Bekasi, Bekasinews.com.– Dinas Perhubungan Kota Bekasi, hari Minggu (8/7) pagi hingga sore WIB melakukan razia truk-truk sampah yang melintas melalui tol Bekasi Barat diluar jam operasional yang seharusnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Drs. Supandi Budiman, MSi mengatakan sesuai dengan Mou pengelolaan sampah Bantar Gebang yang telah ditandatangani pada tahun 2002, bahwa jam operasional truk-truk sampah DKI dalam membuang sampah ke Bantar Gebang telah disepakati beroperasi mulai pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB. Untuk itu, jajarannya tidak akan mentolerir apabila ada truk-truk sampah DKI yang melintas di luar waktu tersebut.
Drs. Supandi Budiman, MSi juga mengatakan bahwa operasi razia yang kemarin dilakukan telah menjaring sekitar 35 truk-truk sampah yang melanggar aturan.
”3 truk kami tahan karena surat-suratnya tidak lengkap, sedangkan sisanya kami perintahkan untuk balik kanan dengan melewati rute jalan yang sesuai kesepakatan antara DKI dan Kota Bekasi”, jelasnya.
Rencana operasi ini akan sering dilakukan dan kedepan akan melibatkan aparat polisi dalam operasinya. (tim kota bekasi/dimz/ronz)
 

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.