Anti Narkoba Dan Anti Korupsi Akan Dideklarasikan Di Sekolah-Sekolah
Oleh Kota Bekasi    Jumat, 23 Maret 2012 17:31    PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengunjung: / 0
KurangTerbaik 

gb

KotaBekasi, Bekasinews.com.-  Setelah mendeklarasikan Kerukunan Antar Umat Beragama, Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan deklarasi anti narkoba dan deklarasi anti korupsi di sekolah-sekolah.

Plt.Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Effendisaat diwawancarai oleh wartawan mengatakan, dalam upaya menegakkan pemerintahan yang baik, bebas korupsi dan bahaya narkotikaakan dilakukan deklarasi di sekolah-sekolahdalam rangka melakukan pembelajaran sejak dini akan bahaya narkotika dan yang lebih penting lagi bahaya laten akan korupsi.
Ditambahkannya, untuk pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, perlu adanya penguatan di sekolah-sekolahyang merupakan pilar utama pembentukan pemudaIndonesia.
“Selain bahaya akan narkotika, pendidikan akan bahaya korupsi sejak dini juga sangat penting,karena menurut sayasekolah dapat membentuk pola pikir siswa dan siswi untuk memahami akibat yang ditimbulkan dari narkoba maupun korupsi”lanjut Plt.Walikota Bekasi yang juga Ketua BNK Kota Bekasi tersebut.
Dr.H.Rahmat Effendi juga mengungkapkan, korupsi tidak bisa dihapus secara mendadak. Namun, agar pemberantasan korupsi tidak merugikan banyak tenaga, waktu maupun biaya, upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan.
Dalam upaya memberikan pemahaman akan bahaya laten korupsiPemerintah Kota Bekasi saat ini terus dengan gencar-gencarnya melakukan pencegahan sejak dini. Upaya itu dilakukan melaluimelakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang sasarannya adalah para siswa dan siswi. (tim/dimz-hum/ronz)

 

Anda sedang menggunakan Internet Explorer 6 (IE6).

Browser anda Sebaiknya di upgrade ke version 7 Internet Explorer (IE7)

Free Update silahkan kunjungiInternet Explorer 7 worldwide page.