| Pejabat Pemkot Bekasi Diminta Serius Implementasikan Perwal Nomor 02 Tahun 2012 | ||||
|
|
Kota Bekasi, Bekasinews.com. – Baru-baru ini, pejabat eselon II dan III telah mendapat sosialisasi yang langsung dipaparkan oleh Plt Walikota_Bekasi Dr.H.Rahmat_Effendi setelah dikeluarkannya Peraturan Walikota Bekasi Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Pemkot Bekasi. Kali ini, sosialisasi tersebut juga diberikan kepada pejabat eselon IV di lingkungan Pemkot Bekasi. Acara sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi dihadiri Plt.Kepala BKD.Drs.H.Padlin Kamal M.Si yang juga sekaligus memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan sosialisai tersebut di Balai Patriot, Rabu (18/1) H.Padlin Kamal dalam sambutannya meminta kepada pejabat eselon IV yang mendapat sosialisasi tersebut agar serius menjalankan perwal tersebut di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. “Ini bukan main-main, demi kedisiplinan dan keberhasilan bersama menuju Kota Bekasi yang Good Governance. Beliau juga mengatakan, perwal tersebut merupakan evaluasi kinerja PNS yang dilaksanakan rutin pertriwulan berbasis kinerja dengan didasarkan pada bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|









