Karang Bahagia, Bekasinews.com.- Adanya pemberitaan menyangkut Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi tentang pencopotan atribut atau tulisan kendaraan operasional yang berada di pintu mobil kendaraan operasional Kepala Desa yang baru diterima oleh 182 Desa, membuat Bupati Bekasi Drs. H. Sa'ddudin, MM. unjuk bicara dan memberi himbauan kepada Kepala desa.
Bupati juga mengancam Kepada Kepala Desa yang telah mencopot atribut mobil operasional desa akan mencabut mobil tersebut apa bila himbauannya tidak di indahkan oleh kades. Bupati berharap kepada instansi terkait untuk mengawasi kendaraan operasional desa yang telah di terima oleh 182 kades, agar kendaraan operasional desa tersebut benar-benar berfungsi sebagai kendaraan operasiomnal desa, dan juga bupati melarang keras kepala desa untuk mengganti plat merah sebagai nomor seri kendaraan.
“Saya menghimbau kepada kepala desa agar memasang kembali atribut yang tertera di mobil operasional, serta menjaga dan merawat untuk tidak mengganti plat ataupun merubah kendaraan operasional desa, kalau tidak di indahkan imbauan saya akan mencabut mobil kendaraan operasional yang telah diterima.” ujarnya dalam acara rapat koordinasi dengan ketiga kecamatan. diantaranya kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Karang bahagia baru-baru ini.
Hal senada juga di tuturkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bekasi H. Johandi mengatakan agar masyarakat mengawasi dan tak segan segan melapor kepada Camat atau langsung ke Tapem Kabupaten Bekasi. "Laporkan saja jika ada kepala desa yang mencopot atribut yang tertera di kemndaraan operasional." tandasnya ( M. Joko YP )
|