Serang Baru, Bekasinews.com.- Patutlah dibanggakan bagi penghuni Perum Mega Regency Ds. Sukaragem, Serang Baru, Kabupaten Bekasi Bekasi, dimana adanya pembangunan masjid yang cukup besar dengan ukuran 15 x 20 m2, diatas lahan PASOS _ PASUM, hibah dari pengusaha pribumi ( H. Salim dan H. Dalih ). Menurut penuturan panitia pembangunan masjid, PPM, Bahwa diperkiraan akan menelan biaya Kurang lebih, Rp. 1.5 Milyar , yang sumber danannya terdiri dari bantuan wajib masyarakat Perum Mega Regency dan donator dari simpatisan luar dan pengusaha. Udin Syamsudin Ketua RW 07 Perum Mega Regency,, mengatakan “ Masyarakat kami optimis mesjid ini akan rampung, meskipun lambat namun pasti, meski panitia pembangunan yang meskipun tergolong masih generasi muda seperti Bpk. Haris, Bapk. Eko dan Bpk. Kosi’in, namun semangat dan kejujuran mereka tidak diragukan lagi. Sehingga meskipun masji masih dalam tahap 50% pembangunan, namun tetap difungsikan untuk shalat jum’at, pengajian ibu-ibu dan kegiata TPA. Hampir setiap hari kegiatan – kegiatan ini diikuti oleh para jemaah Sementara itu, Habib Ali Abdul Gadir tokoh ulama dari kota santri purwakarta mengatakan,”maju dan mundurnya masjid bergantung pada kebijakan ketua DKM. Sebab arti DKM itu sendiri sangatlah luas “ Dewan Kemakmuran Masjid” yang bila diartikan secara rinci (kata Habib Ali Abdul Gadir ), ketua haruslah seorang yang fleksibel atau luwes dalam merangkul baik kaum muslim maupun non - muslim untuk dapat memenuhi masjid, merangkul kamu muslima/ibu-ibu agar bersemangat dan aktif megadakan kegiatan-kegiatan pengajian dan TPA. Ada yang lebih penting adalah uang kas, artinya dana yang menjadi asset atau simpanan masjid yang kegunaannya selain dapat untuk pembiayaan masjid itu sendiri, juga dapat digunakan sebagai modal dagang yang keuntungannya dapat menambah uang kas masjid. Namun dalam prakteknya system ini haruslah jelas baik permodalan yang dikeluarkan serta keuntungan yang diperoleh karena uang ini merupakan amanah. Ada yang lebih penting lagi, seperti contoh masjid ane’ yang ada di Purwakarta, DKM menyisihkan uang sebagai “dana tak terduga” yang dapat digunakan sebagai bantuan bagi umat yang terkena sakit atau kelaparan dan DKM harus cepat tanggap dalam memperhatikan lingkungan agar dana tersebut dapat digunakan sebagai mana mestinya. Hal lainnya, uang pinjaman yang digunakan untuk permodalan usaha harus segera diganti sebab uang ini adalah uang amanah karena kemakmuran yang berarti bermuara pada kepentingan social dan ibadah. Seperti contoh masjid ane’ yang ada di Pesawahan, uang kas yang semula Rp. 6.000.000,- kini telah menjadi Rp. 15.000.000,- lebih, hasil dari keuntungan satu tahun. Insay Allah jika DKM mengikuti aturan yang jujur dan terbuka, maka pembangunan masjid akan mudah tercapai. Memang Resep habib keluarga DPRD Purwakarta ini sepintas terlihat Vokal, namun sangatlah diakui loyalitasnya dalam merangkul umat muslim didaerahnya. Banyak kalangan di daerah Mega Regency merasa prihatin sekalipun diakui kerja keras PPM sangatlah bagus. Diharapkan Warga , Perumahan Mega Regency, Serang Baru tidak hanya menjadi penonton dalam menyikapi hal ini, sekiranya dapat saling bekeja sama dalam mewujudkan percepatan pembangunan masjid Baitussalam, sepeti saran dari ketua RW. 07 Bpk. Udi Syamsudin dihadapan Forum “ mari kita rapatkan barisan, bila ada kritik atau beda pendapat, selesaikan secara musyawarah… begitu pula pengurus, harus siap dikritik disertai pembuktian, semuanya demi masa depan Ba’ittul Sallam Amin. “Saya juga mengharapkan Bupati Bekasi mau membantu pembangunan Masjid Ba’ittul Sallam agar cepat selesai, karena rumah Allah ini juga merupakan kewajiban kita bersama, untuk membangunannya. ” ujar Udin syamsudin .(M. Joko YP)
|