Cikarang Utara, Bekasinews.com.- Setelah diakui Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) di tingkat Provinsi Jawa Barat,SMPN 1 Cikarang Utara selasa(16/02) lalu mensosialisasikain Sekolah RSBI ditingkat Pusat,pada acara sosialisasi RSBI itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bekasi DR.Rusdi,Direktorat dari Pusat,Kepala UPTD Cikarang Utara Rukmin,M.Pd,MM,Kepala Sekolah SMPN dari Cikarang Utara,dan Barat,Kepala Sekolah SDN dari Cikarang Utara, para pengawas,dan Camat Cikarang Utara Ali Syabana.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cikarang Utara Dra.Siti Nurmalisiyanti(Yanti panggilan akrabnya red) dalam sambutannya mengatakan “Saya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bekasi DR.Rusdi meskipun ditengah banyaknya kesibukan beliau namun telah hadir sejak dari pagi tadi,dan tidak lupa saya ucapkan atas kehadiran para tamu undangan meskipun undangan yang saya sampaikan sebagian ada yang melalui SMS,dan dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan terimakasih kepada 12 Kepala Sekolah sebelum saya dan juga Bunda Emi(Kepsek sebelumnya red)yang telah memperjuangkan sekolah ini dari sekolah biasa,SSN(Sekolah Standar Nasional),hingga RSBI Provinsi dan sekarang sedang merintis tingkat pusat”Ujar wanita kelahiran Cimahi,Bandung ini.
Dalam acara ini Yanti juga mengharapkan agar sekolah yang sekarang dipimpinnya menjadi RSBI tingkat pusat yang diberi SK, yanti juga menambahkan “Harapan dari kegiatan sosialisasi ini agar seluruh masyarakat,para stake holder dan para pejabat memiliki pemahaman,pengertian dan wawasan yang samatentang konsep RSBI yaitu menyadari urgensipenyelenggaraan RSBI untuk kepentingan mutu pendidikan,penguatan daya saing SDM(Sumber Daya Manusia) serat pembangunan sekolah berwawasan global,dan saya harapkan juga masyrakat,stake holder dan pejabat pemerintah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan RSBI”Tambah wanita sekarang yang tinggal di Tambun selatan ini.
DR.Rusdi dalam sambutannya mengatakan “Terkait dengan system perundang-undangan yaitu UUD No.20 tahun 1983 yang mana setiap kabupaten kota harus menyelenggarakan sekurang-kurangnya 1 sekolah bertaraf internasional setiap satuan tingkat pendidikan,jadi setiap kabupaten kota harus ada 1 sokalah bertaraf internasional tingkat SD,1 tingkat SMP,1 tingkat SMA,dan 1 tingkat SMK,kemudian dibuatlah kebijakan dan di kabupaten bekasi sudah ada”Ujarnya
,Rusdi menambahkan “Menurut saya SMPN 1 Cikarang Utara layak menjadi sekolah RSBI tingkat pusat,dan konsep dari RSBI ialah Sekolah yang memenuhi standar Plus,dan plusnya itu adalah keunggulan-keunggulan yang mengacu pada salah satu Negara maju di dunia,dan untuk memenuhi syarat sekolah RSBI di SMP minimal 20 % para gurunya lulusan S2,untuk mencapai 20 % itu pemerintah pusat sudah mengalokasikan Rp.500 juta/bulan”Tambah Rusdi. Namun sayangnya dalam acara tersebut Bupati dan Ketua DPRD Kab.Bekasi yang juga diundang tidak hadir dikarenakan ada kesibukan lain,padahal acara ini salah satu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dunia pendidikan khususnya di Kab.Bekasi.( Abdul Yasid )
|