Cikarang Barat, Bekasinews.com.com.- Guna menciptakan lingkungan di wilayah Kecamatan Cikarang Barat yang indah,nyaman,dan tertib serta menciptakan lahan penghijauan,Selasa (16/02) lalu Camat Cikarang Barat H.A.Karim,M.Si beserta para staf kecamatan,dan Kepala Desa Suka Danau,Danau Indah,dan Telaga Murni,melakukan penertiban bangunan liar yang sudah 4 tahun berdiri di atas tanah milik Negara yang berada di wilayah Kp.Jarakosta Desa.Suka Danau dan Desa Danau Indah Kecamatan.Cikarang Barat,Kab.Bekasi. Penertiban 59 bangunan liar yang berjalan lancar dan aman terkendali itu juga dibantu oleh Kapolsek Cibitung dan jajarannya, Danramil,Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)dari Kecamatan dan Satpol PP Kab.Bekasi,serta beberapa Ormas yang ikut mendukung dari Progaram Kecamatan Cikarang Barat dan Pemerintah Daerah(Pemda) Kab.Bekasi dalam menciptakan lingkungan yang sesuai dengan K3 (Ketertiban,Kenyamanan dan Keindahan). H.A.Karim mengatakan “Sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) No.4 Tahun 1988 maka kami melakukan pembongkaran pada bangunan liar diwilayah kami dan alhamdulillah warga yang menempati bangunan liar ini sadar dan mengerti,sehingga penertiban bangunan liar ini berjalan lancar,dan dari 59 bangunan liar yang kami tertibkan semuanya melakukan pembongakaran sendiri,karena sebelumnya kami sudah menghimbau agar mengosongkan lahan tersebut”Ujarnya. H.A.Karim juga menambahkan “Rencananya bangunan liar ada di wilayah Cikarang Barat yaitu dari Lampu Merah Cibitung s/d Terminal Cikarang juga akan kami tertibkan,dan lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk lahan penghijaun”Tambahnya. Sanih (35) warga Desa Suka Danau mengatakan “Saya sangat bersyukur akhirnya bangunan liar di Desa kami dibongkar,karena bangunan liar yang ada di Desanya sudah ada sejak dari Tahun 1997 yang digunakan untuk Warung Remang-remang(Warem),dan itu sangat menggangu ketenangan,saya sangat mendukung pembongkaran bangunan liar yang dilakukan bapak Camat”Ujarnya ( M. Joko YP)
|