Cibitung, Bekasinews.com.- Penyakit Masyarakat (Pekat) , berupa Judi, minum minuman beralkohol dan prostitusi yang selalu menjadi momok bagi masyarakat perlu penanganan khusus dan keseriusan dari seluruh jajaran instansi terkait untuk meminalisir berkembangnya pekat yang disinyalir dapat menimbulkan kerawanan kriminalitas.
Penyakit masyarakat yang saat ini sangat marak yaitu berdiri warung remang-remang yang menjualberbagai minuman mengandung alcohol dan pelayan wanita berusia belia. Seperti warung remang remang tenda biru, pulau nyamuk yang berlokasi di Desa Wanasari , Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Dahulu Tenda biru merupakan dari perwujudan hilangnya komplek Malvinas, yang tergusur dengan berdirinya RSUD Bekasi, dibekas bangunan yang tergusur beberapa tenda dibangun oleh pengusaha warung remang-remang yang masih tetap mempertahankan usaha warung-remang. Seiring berkembangnya warung-remang dan banyak oknum masyarakat yang mencari hiburan ditempat tersebut, maka kini tenda-tenda biru telah berganti dengan bangunan permanen menjadi warung untuk melayani pecinta hiburan malam di iringi music keras dan wanita berpakaian sexy dan menor yang berusia belia, menjadi pemandangan lumrah bila kita masuk ke wilayah tenda biru.
Tak jauh dari tempat tenda biru juga terdapat tempat warung remang-remang dengan nama pulau nyamuk, entah mengapa loikasi tersebut disebut dengan pulau nyamauk, di tempat tersebut juga berdiri bangunan bangunan permanen yang menjadi warung remang remang yang pada setiap malamnya ramai dikunjungi para lelaki hidung belang untuk mencari kepuasan nafsu birahi.
Ketika di Konfirmasi Bekasinews.com, MP Kecamatan Cibitung , J.Dwi Jatmoko mengenai maraknya warung remang remang di wilayah Kecamatan Cibitung mengatakan” Kami telah berupaya mengadakan penertiban warung-remang yang berada di Tenda biru maupun pulau nayamuk, Satpol berserta aparat kepolisian dan bimaspol juga telah mengadakan Razia kedua tempat tersebut, namun tetapi karena masih banyaknya oknum masyarakat yang masih suka berkunjung maka keberadaan warung remang remang sulit untuk di berantas, tapi Kami satpol tetap akan meminalisir perkembangan warung remang tersebut.” Ujarnya,
Lebih lanjut J Dwi Jatmoko juga menuturkan, “Dengan keberadaan tempat tersebut saya berharap agar masyarakat tidak mendatangi warung remang-remang, sehingga jika masyarakat tidak mendatangi warung remang-remang makan dengan sendiri warung remang remang tersebut akan hilang ” Tapi kami tidak pernah bosan bosan untuk meminalisir perkembangan warung remang di wilayah Kecamatan Cibitung dengan mengadakan razia di tempat tersebut.” tandasnya. (M. Joko YP)
|