|
Sukamakmur, Bekasinews.com.- Dalam setiap tahunnya setiap Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, yang berjumlah 182 Desa menerima anggaran Pendapatan Daerah, atau TPAD yang di bagikan dalam setiap enam bulan sekali, sehingga para kepala Desa dapat meningkatkan pembangunan Desa. Seperti salah satu Kantor Desa yang berada di Desa Suka Makmur, kecamatan Sukakarya, dengan adanya dana TPAPD tersebut kades dapat meningkatkan pembangunan fisik Kantor Desa.
Ketika di temui, Sarnan , Kades Suka makmur mengatakan ”Dana yang saya terima dari Pemda Kabupaten Bekasi pada setiap 6 bulan sekali, selain untuk honor para pegawai desa dan perangkat Desa, salah satu juga untuk dan peningkatan pembangunan kantor desa, makanya saya kini tengah giat membangun Kantor Desa Sukamakmur agar segera selesai meski membutuhkan dana yang tidak sedikit, saya tetap optimis pembangunan Kantor Desa ini, akan selesai. Ujarnya.
Lebih lanjut Kades menuturkan, biaya yang di butuhkan untuk menyelesaikan di perkiraan akan menghabiskan anggarapan sekitar Rp. 400 juta, karena saya membangunan bangunan tingkat. Saat ini pengerjaan tengah mencapai 40%, seperti pengerjaan pondasi dengan cakar ayam, agar kokoh, penggantian kusen, pengecoran, sedang untuk tahap selanjutnya, saya berencana akan membangun ruangan untuk ibu-ibu PKK, pagar halaman Desa dan pengurukan.” tandasnya ( M. Joko YP )
|