|
Bekasinews.com.- Berdasarkan UU 20 tahun 2003, pasal 50 ayat 3, Pemerintah Kabupaten/kota dapat menyelenggarakan pendidikan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). SMUN 1 Tambun Selatan yang dipimpin Drs.H. Babay Hudory merupakan salah satu sekolah rintisan yang akan menuju ke Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).Namun untuk menuju kearah SBI dibutuhkan sarana dan Prasarana,SDM dan infratruktur pendidikan lainnya. Ketika ditemui Bekasinews.com, Wakil Kepala SMUN 1 Tambun Selatan mengatakan, “Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, telah dirintis sejak dinobat kan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tahun 2004 hingga tahun 2011 nanti. Diharapkan SMU 1 Tambun selatan akan mencapai tujuan sebagai Sekolah Berstandar Internasional di Kabupaten Bekasi sesuai UU 20 tahun 2003, pasal 50 ayat 3 tentang pendidikan bertaraf Internasional “ujarnya. Selanjutnya Wakil Kepsek juga memaparkan, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang belajar,laboratorium dan SDM pengajar. Kondisi saat ini SMU 1 Tambun Selatan belum lengkap sarana ruangan belajarnya dan baru memiliki 24 kelas, sedang kebutuhan ruangan belajar mencapai 32 kelas. Sebagai Sekolah Bertaraf Internasional seluruh siswa belajar dengan satu Shiif, karena itu saya sangat berharap Pemda Kabupaten Bekasi Cq Dinas Pendidikan Kabupaten mau membantu sarana dan prasarana terutama bantuan pembangunan ruangan kelas yang kurang demi tercapainya Sekolah Bertaraf Internasional yang telah dinobatkan pada SMU 1 Tambun selatan.tandasnya . (M. Joko YP)
|