Bekasinews.com.- Setelah melalui masa istrirahat selama tiga bulan, setelah Pilkada Bupati Bekasi dan Pilkada Gubernur Jawa-Barat, kini Panitia Pemilihan Kecamtan (PPK) Kecamatan Cikarang Barat mulai aktif kembali untuk mempersiapkan Pemilu Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang.
Menurut data yang diperoleh Bekasinews.com jumlah penduduk Kecamatan Cikarang Barat, berjumlah 162.503, dengan jumlah penduduk laki-laki 82.513 dan perempuan 79.990, sedangkan untuk jumlah pemilih yang terdaftar pada pemilu mendatang di Kecamtan Cikarang Barat adalah 120.368, dengan rincian pemilih laki-laki 61.935, pemilih perempuan 53.433, jumlah TPS 305 yang tersebar di sebelas Desa yang berada di Kecamtan Cikarang Barat.
Ketika dikonfirmasi Bekasinews.com, Ketua PPK Kecamtan Cikarang Barat Isa Anshori mengatakan, Kini PPK Kecamtan Cikarang Barat telah siap kembali bekerja untuk mensukseskan Pemilu Legislatif, meski dengan logistik yang belum lengkap dari KPUD Bekasi, namun teman teman tetap giat bekerja, program pertama yang akan dilakukan adalah mengukuhkan petugas pelaksana lapangan (PPL) pada setiap Desa yang bertugas di setiap TPS yang berjumlah 305, yang berada di Desa-desa se-Kecamatan Cikarang barat yang berjumlah 11 Desa.”Saya yakin Animo masyarakat pemilih yang akan mendatangi TPS nanti dapat mencapai 70%, seperti yang ditargetkan." Ungkapnya.
Lebih lanjut Ansori menuturkan, program sosialisasi pencontrengan kartu suara sementara ini belum dilakukan karena menunggu materi dari KPUD. Dengan adanya para Caleg yang melakukan sosialisasi sangat membantu PPK Kecamtan selama dalam sosialisasi tersebut tidak menyimpang dari aturan, ujarnya.
Ditempat terpisah ketua pengawas pemilu Kecamatan Cikarang-Barat, Misdar juga menuturkan, bahawa selama ini dalam pengawasan tentang para caleg yang akan ikut dalam pemilu masih dalam batas kewajaran, belum adanya masalah yang mendekati kasus hukum begitu juga laporan dari masyarakat selama ini belum ada. Namun pihak Panwaslu Kecamatan Cikarang Barta telah menghimbau kepada seluruh caleg agar dalam bersosialisasi tidak menyimpang dari aturan, dan dalam pemasangan tanda gambar tidak mengganggu ketertiban umum, seperti pemasangan gambar yang dilakukan salah satu caleg sehingga menggangu salah satu supermarket dibilangan Cikarang Barat yang telah diturun oleh calegnya sendiri. ( M. Joko YP )
|
|
Terakhir Diupdate ( Senin, 02 Februari 2009 11:53 )
|
link:http://www.buycheapcoach.com/&n...
link:http://www.cheapchanelwatches.c...
link:http://www.buycheapcoach.com/&n...
link:http://www.cheapchanelwatches.c...
link:http://www.buyghdstraightener.o...