|
Cikarang,Bekasinews.com.- Menjadi wakil rakyat merupakan keinginan R.Cecep Supriadi A,m.d. guna untuk mewujudkan keinginannya untuk mencapai perubahan, yang diharapkan masyarakat sekitar tempatnya tinggalnya.
Karena selama ini kondisi Kabupaten Bekasi yang sangat memprihatinkan dengan banyaknya permasalahan sosial hingga ekonomi menjadi imbas bagi masyarakat Bekasi menjadi terpuruk. Kabupaten Bekasi yang kaya akan sumber alam dan Indrustri tidak mampu mensejahterakan masyarakatnya. Banyaknya penganguran dan sempitnya lapangan kerja, infrastruktur jalan yang kurang berkwalitas, sehingga membuat Cecep yang berasal dari kalangan usahawan, maju mencalonkan diri untuk bersama masyarakat pendukungnya untuk menggapai perubahan. Hal tersebut dikatakan pada Bekasinews Saat ditemui dirumahnya yang beralamat di Jl Imam Bonjol Km.47 Rt.03/01 Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Lebih lanjut diungkapkannya, Debut saya didunia politik sebetulnya sudah tidak asing lagi sebelum saya mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Partai Bintang Reformasi, Daerah pemilihan II, yaitu kecamatan, Cikarang Barat dan Cibitung. Sudah hampir 15 tahun terjun di dunia politik sekarang saya menjabat ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), Kecamatan Cikarang Barat. "Dari keinginan yang murni dan hasil kesepakatan teman-teman di PAC Cikarang Barat mengusung saya untuk menjadi Wakil Rakyat, dengan moto perjuangan siap mengabdi dan melayani".ujarnya Mesin politik Partai Bintang Reformasi tingkat Desa, telah dibentuknya jauh sebelum saya mempersiapkan menjadi Caleg sehingga saya optimis Mesin politik yang ada akan membantu saya mendulang suara di pemilu yang akan datang, apa lagi dengan sistem suara terbanyak akan mewakili, membuat para kader dan simpatisan saya semakin optimis memberi dukungan kepada saya dengan mencontreng nama saya nomer urut empat di kertas suara, urainya lagi. “Jika saya Insya Allah terpilih menjadi Wakil rakyat, utama yang saya akan perjuangkan adalah merubah sistem pilkades yang dirasa saat ini sangat membebani masyarakat yang ingin menjadi Kepala Desa, yaitu dengan membuat Perda (Peraturan Daerah) yang meringankan para calon kepala Desa untuk maju menjadi Kades. Karena saat ini untuk maju menjadi Kepala Desa biaya sangat mahal, sehingga pemimpin yang baik dan kredibel untuk menjadi Kades akan tersingkir disebabkan biaya tinggi. Selain itu juga saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membuka peluang kerja, membuka home industri di setiap Desa yang berdekatan dengan Indrustri, jadi masyarakat tidak harus menjadi pekerja diperusahaan dengan adanya home Industri yang bekerja sama dengan perusahaan, dengan demikian maka akan mengurangi penganguran dan membuka peluang kerja bagi masyarakat”. (M. Joko YP)
|